Ingin tahu harga paket aqiqah di cikarang ? Cek Lokasi dan Kontak :
AQIQAH CIKARANG
Jalan Imam Bonjol No. 104 Cibitung Kaum Kec. Cikarang Barat, Bekasi
021-22162881, 085210005040
Aqiqah Cikarang Bekasi, Aqiqah Jabodetabek |
Hukum Aqiqah (Sumber : Tulisan di Website Aqiqah Nurul Hayat)
Jadi sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.
Yang Pertama adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.
Yang Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al - Bashri, Al-Laits Ibnu Sa'ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : "Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya"
Yang Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, "Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya". Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.
Hukum Aqiqah (Sumber : Tausiyah Ustadz Abdul Somad - FODAMARA TV, )
Mari Follow / Subscribe, Like dan Share yah...
Jadi sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.
Yang Pertama adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.
Yang Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al - Bashri, Al-Laits Ibnu Sa'ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : "Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya"
Yang Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, "Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya". Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.
Hukum Aqiqah (Sumber : Tausiyah Ustadz Abdul Somad - FODAMARA TV, )
Ingin tahu lebih detail tentang syarat aqiqah di Cikarang,aqiqah anak lelaki di Cikarang, kambing aqiqah di Cikarang, harga kambing aqiqah di Cikarang, aqiqah anak di Cikarang,akikah di Cikarang, hukum aqiqah,paket aqiqah di Cikarang, hukum akikah, hukum aqiqah dalam islam,aqiqah nurul hayat di Cikarang, syarat kambing aqiqah di Cikarang, aqiqah di Cikarang, doa aqiqah,kambing guling di Cikarang, aqiqa di Cikarang, aqiqah Cikarang, qurban dan aqiqah Cikarang, aqeeqah Cikarang. Silahkan hubungi Kami. Catering aqiqah cikarang bekasi, 021-22162881, 085210005040, jawa barat
Mari Follow / Subscribe, Like dan Share yah...